INFORMASI :

Selamat datang di Desa Kalirejo Kecamatan Kebumen Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah Kode Pos : 54317 Telp.(+62 813-9304-9265)

Musyawarah Desa Realisasi Pertanggungjawaban APB Desa Tahun 2022

Musyawarah Desa Realisasi Pertanggungjawaban APB Desa Tahun 2022

Berkaitan dengan Penyusunan Peraturan Desa tentang laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 di Desa Kalirejo Kecamatan Kebumen Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah, Pada hari Kamis, 2 Februari 2023 Pukul 13.00 WIB s.d selesai di Balai Desa Kalirejo.

Telah diadakan acara Musyawarah Desa yang di hadiri oleh Kepala Desa, unsur Perngkat Desa, BPD, Kelompok Masyarakat, sebagaimana daftar hadir terlampir.

Materi yang dibahas dalam Musyawarah Desa ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan musyawarah dan narasumber adalah :

A. Matereri

Pencermatan Rancangan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 Desa Kalirejo Kecamatan Kebumen Kabupaten Kebumen.

B. Pimpinan Musyawarah dan Narasumber

Pimpinan musyawarah             : Bawon ROmelah, S. Pd dari Ketua BPD

Notulen                                     : Sulistiawati, S.Pd dari Sekretaris BPD

Narasumber                              :

      1. Moh. Khaerodin              : dari unsur Pemerintah Desa

      2. Ary Listijono, S.IP           : dari unsur Kecamatan

      3. Fifi Nuraini                      : dari unsur Pendamping Desa

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut :

1. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa  Tahun     Anggaran 2022 disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

2. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 disesuaikan dengan prioritas kegiatan pada anggaran masing - masing.

3. Pelaksanaan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 disesuaikan dengan kemampuan keuangan Desa, Pusat, Daerah dan Provinsi.

 

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter