INFORMASI :

Selamat datang di Desa Kalirejo Kecamatan Kebumen Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah Kode Pos : 54317 Telp.(+62 813-9304-9265)

Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan Tahun 2024

Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan Tahun 2024

KALIREJO- Rabu, 09/08/2023 bertempat di Balai Desa Kalirejo, Kecamatan Kebumen, yang dihadiri oleh Camat Kebumen yang di wakili oleh Juniyadi Prasetyo, SE selaku Sekcam, Kasi Tapem dari Kecamatan, Polsek, Koramil, Kepala Desa beserta perangkat Desa, Ketua BPD beserta Anggotanya, Ketua RT RW, dan pemangku lembaga yang ada di Desa Kalirejo, Kecamatan Kebumen, telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahunan Tahun 2024.

Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan dengan agenda / membahas :

a.     Laporan Kepala Desa atas realisasi RKP Desa tahun berjalan;

b.     Pokok-pokok pikiran BPD;

c.     Aspirasi dan prakarsa masyarakat; dan

d.     Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa.

 

Adapun Pimpinan Rapat dan Narasumber sebagai berikut :

a.     Pimpinan Rapat                           : Ketua BPD

b.     Notulen                                        : Sekretaris BPD

c.     Nara Sumber :

1.     Juniadi Prasetyo, S.E            : Sekcam Kebumen

2.     Miftakhudin, S.Pd                  : Pendamping Desa

3.     Bawon Romelah, S.Pd            : BPD Desa Kalirejo

 

Setelah diadakan pembahasan melalui sosialisasi dan musyawarah mufakat, maka dihasilkan beberapa kesepakatan sebagai berikut :

a.     Laporan Kepala Desa atas realisasi RKP Desa tahun berjalan diterima oleh peserta yang hadir;

b.     Pokok-pokok pikiran BPD yaitu :

1. Penyelenggaraan Pemerintah Desa

- Optimalisasi peran dan kinerja Pemdes, baik pelayanan,

  administrasi dan pelaporan.

- Fasilitasi Sarpras Pemdes untuk menunjang kinerja Pemdes

- Peran teknologi informasi dalam menunjang kinerja Pemdes

2. Pelaksanaan Pembangunan Desa

- Fasilitasi pendidikan keagamaan dan pendidikan anak, khususnya

  honor bagi guru TPQ/PAUD

-  Pembangunan/ pemeliharaan Gedung PAUD

-  Pembangunan/Pemeliharaan jalan Desa, JUT, Drainase, sanitasi dan jalan lingkungan Desa

-  Rumah Tidak Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

3. Pembinaan Kemasyarakatan

- Pembinaan dan pelatihan bagi karangtaruna melalui Pelatihan

  melekinternet, kewirausahaan dll

-  Pendidikan dan pelatihan bagi kelompok Tani

-  Ketahanan Pangan

4. Pemberdayaan Masyarakat

- Pendidikan dan pelatihan bagi Pemdes, BPD, dan Kelembagaan

  Desa

-  Fasilitasi pendidikan dan pelatihan bagi pengelola Bumdes,

  sekaligus penyertaan modal Bumdes

5. Penanggulangan Bencana

- Inventarisir dan dan pendataan warga kurang mampu untuk

  penerima BLT-Dana Desa, sehingga BLT –DD tepat sasaran

 

c.     Aspirasi dan prakarsa masyarakat yaitu :

-                 Mengembangkan pemuda melalui pelatihan, khususnya dalam pengembangan kewirausahaan dan ekonomi kreatif sesuai skala Desa

-                 Pengembangan Bumdes dengan keterlibatan peran kepemudaan

-                 Pengembagan Sistem informasi Desa dengan melibatkan unsur kepemudaan

 

d.     Keanggotaan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2024 disepakati :

 

NO

NAMA

UNSUR

KEDUDUKAN

KET.

1

2

3

4

5

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

MOH. KHAERODIN

AGUS SARIFUDIN

FAQIH SOFHAN JAMIL

BAGAS RAHMAT SETIAWAN

SUMARSIH

SITI NURYANI

FATAN NUROHMAN

Kepala Desa

Sekretaris Desa

Kaur Perencanaan

Karangtaruna

PKK

Kader Posyandu

BUMDESA

Pembina

Ketua

Sekretaris

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter