Musdes Perencanaan Pembangunan Dalam Rangka Penyusunan RKP Desa Kalirejo Tahun 2025
Berkaitan dengan pelaksanaan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan Desa Kalirejo Kecamatan Kebumen Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah, maka pada hari ini:
Hari/tanggal : Selasa, 30 Juli 2024
Waktu : Pukul 13.00 WIB
Tempat : Aula Balai Desa Kalirejo
Telah diselenggarakan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan, yang dihadiri oleh Kepala Desa, unsur perangkat desa, BPD, wakil-wakil kelompok masyarakat, dusun, dan tokoh masyarakat sebagaimana tercantum dalam Daftar Hadir terlampir.
Materi yang dibahas dalam musyawarah ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan musyawarah dan narasumber sebagai berikut:
1. Laporan Kepala Desa atas Realisasi RKP Desa tahun berjalan;
2. Pokok - pokok pikiran BPD;
3. Aspirasi dan prakarsa masyarakat; dan
4. Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa.
Unsur pimpinan musyawarah dan narasumber:
Pimpinan Rapat : Bawon Romelah, S.Pd.I
Sekretaris/Notulis : Sulistiowati, A.MA
Narasumber :
1. Ary Listijono, SIP dari Kasi PM Kecamatan Kebumen
2. Juli Kristanto, S.Ak dari Pendamping Desa Kalirejo
3. Moh Khaerodin, S.Sos dari Kepala Desa Kalirejo
4. Iptu Wayan Sukedana dari Kapolsek Kebumen
5. S Taufik Djuwantoro dari Koramil Kebumen
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah perencanaan pembangunan desa menyepakati beberapa hal dari musyawarah perencanaan pembangunan desa dalam rangka pembahasan ancangan RKP Desa, yaitu :
1. Laporan Kepala Desa atas realisasi RKP Desa tahun 2024 diterima oleh peserta yang hadir.
2. Pokok-pokok pikiran BPD :
a. Peningkatan kualitas dan akses terhadap pelayanan dasar.
b. Peningkatan dan perbaikan jalan protokol desa.
c. Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dan lingkungan berdasarkan kemampuan teknis dan sumber daya lokal yang tersedia dan diusahakan bisa selesai tepat waktu.
d. Pengembangan ekonomi pertanian dan peternakan berskala produktif.
e. Pengembangan dan pemanfaatan teknologi tepat guna untuk kemajuan
ekonomi.
f. Peningkatan kualitas ketertiban dan ketenteraman masyarakat desa
berdasarkan kebutuhan masyarakat desa.
g. Peningkatan kapasitas perangkat desa dan BPD.
h. Peningkatan anggaran dalam upaya mengurangi dampak bencana dan
keadaan darurat.
i. Peningkatan SDM masyarakat desa kalirejo supaya lebih berkualitas dan
mempunyai life skill yang memadai, serta mempunyai jiwa enterpraneur
dan produktif.
j. Peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunanKegiatan kepemudaan dan karang taruna untuk bisa di adakan
k. Memaksimalkan segala sumber daya yang ada di desa kalirejo dalam
pembangunan desa kalirejo.
l. Lampu penerangan di tugu batas desa
m. Tiang untuk penerangan jalan (sudah ada yang tidak terpakai ada pedukuhan yang membutuhkan bolehkan dipindahkan)
n. Drainase
3. Aspirasi dan prakarsa masyarakat:
a. Melengkapi sarana prasanana dan fasilitas di PKD serta honor kader PKD agar memaksimalkan pelayanan kesehatan desa.
b. Pengadaan ruangan komputer dan rehab perpustakaan serta alat kegiatan ekstrakurikuler menunjang minat bakat siswa.
c. Wadah kegiatan rembug pertanian dari berbagai unsur yang terlibat dalam rangka menemukan solusi dari akar permasalahan pertanian utamanya pengairan.
d. Perbaikan dan penambahan lampu penerangan di titik yang krusial.
4. Keanggotaan Tim Penyusun RKP Desa Kalirejo Tahun 2025 disepakati:
No |
Nama |
Unsur |
Jabatan |
Keterangan |
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. |
Moh Khaerodin, S.Sos Agus Sarifudin, S.Pd.I Faqih Sofhan Jamil, S.Pd Subur Rahmat Pudjiasih Siti Nuryani Hindun Farkhah |
Kepala Desa Pemdes Pemdes KPMD Kader KPM Karang Taruna |
Pembina Ketua Sekretaris Anggota Anggota Anggota Anggota
|
|
Mengetahui dan Menyetujui
Wakil dari Peserta Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan
Desa Kalirejo Kecamatan Kebumen Kabupaten Kebumen
No. |
Nama Lengkap |
Unsur |
Alamat |
Tanda Tangan |
1. |
Muhammad Taufik |
RT |
RT 02 RW 02 |
|
2. |
Rohmadi |
RT |
RT 02 RW 05 |
|
3. |
Saryono |
RT |
RT 01 RW 07 |
|
4. |
Baety |
Kader |
RT 01 RW 07 |
|
5. |
Hindun Farkhah |
Karang Taruna |
RT 01 RW 06 |
Keputusan diambil secara musyawarah dan mufakat